Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu perangkat daerah yang mempunyai tugas mengelola pendapatan daerah dan retribusi daerah.Objek pajak dalam penelitian ini yaitu pajak hotel, Penelitian Analisis Kontribusi Pajak Hotel Pada Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 20122016
merupakan penelitian kualitatif.Metode pengumpulan data yang
digunakan yaitu observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan kontribusi pajak hotel terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah tahun 2012 sebesar 4,67% tahun 2013 mengalami penurunan sebesar 0,30% tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar 0,06% , tahun 2015 mengalami penurunan sebesar 0,64 dan tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,17.
Daftar Pustaka
Bab II Landasan Teori
Lembar Pengesahan Tugas Akhir
Bab III Pembahasan
Bab I Pendahuluan
Surat Riset/PKL
Bab IV Penutup
Lembar Konsultasi
Lembar Pernyataan Keaslian
Lembar Persetujuan Publikasi
Kata Pengantar
Abdul, R. (2013). Perpajakan Pendekatan Peraturan. Pustaka Magister. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI. (2013). Lebih Dekat Dengan Pajak. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
Haula, R., & Irianto, E. S. (2012). Pengantar Hukum Pajak : Kebijakan dan Implementasi di Indonesia. PT Rahagrafindo Persada.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Andi.
Samudra, A. A. (2016). Perpajakan di Indonesia, Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. PT Raja Grafindo Persad.
Suady, E. (2009). Hukum Pajak. Salemba Empat.
Sugianto. (2010). Otonomi Daerah. Erlangga.